Salah satu upaya menciptakan produk yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), RPH Jombang melakukan perpanjangan Sertifikasi Halal dari MUI. MUI Jawa Timur sebagai Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika melakukan audit pada hari Senin tanggal 2 September 2019 pukul 22.00 WIB dengan menugaskan dua Auditor yaitu Prof. Drh. H. Mas’ud Hariadi, M.Phill. Ph.D dan Dr. H.M. Khoirul Anwar , M.E.I.

Audit  yang dilakukan meliputi: pemeriksaan semua lokasi pemotongan, pemeriksaan pra proses pemotongan, pemeriksaan proses pemotongan, pemeriksaan semua gudang penyimpanan dan alat transportasi, pemeriksaan limbah pemotongan, pemeriksaan administrasi. Sebagai perwakilan dari Dinas Peternakan Kab. Jombang, turut menghadiri proses audit ini drh. Lirmanu MB. Msi (Kepala UPTD RPH), drh. Fedi Widayanto (Kepala Seksi Kesmavet dan Kesrawan), Ahmadi DS (Penanggungjawab RPH Jombang), drh. Rizki Puji S., drh. JS. Gultom (Staff UPTD RPH).


Pada kesempatan ini, Auditor menyampaikan untuk selalu mengutamakan empat hal terpenting untuk mendapatkan produk hewan yang Halal yaitu:

  1. Juru sembelih halal(JULEHA) seorang muslim ta’at dengan proses perebahan hewan menghadap Qiblat.
  2. Peralatan pemotongan yang tajam dan bersih.
  3. Darah tidak boleh ditampung dan diperjualbelikan.
  4. Pengulitan dilakukan harus pada saat hewan benar-benar mati sempurna.