Jombang. Dinas Peternakan Kabupaten Jombang melakukan implementasi Si PatNer DasTer (Sistem Percepatan Penerbitan Rekomendasi Usaha Peternakan) dalam rangka Percepatan Penerbitan SKT (Surat Keterangan Terdaftar), Penguatan Kelembagaan/Peningkatan SDM peternak.

Inovasi ini dilatarbelakangi  oleh kemampuan dan kapasitas SDM peternak yang masih sangat beragam sehingga menyebabkan Tingkat keberhasilan usaha masih belum maksimal, legalitas kelembagaan masih rendah dan fluktuasi harga hasil ternak sulit untuk dikendalikan.

Dinas Peternakan melakukan beberapa upaya melakukan implementasi Si PatNer DasTer antara lain : pembinaan secara berkala dan berkelanjutan kepada sasaran kegiatan, Aktif berpartisipasi even-even promosi maupun pameran, menyempurnakan SOP pelayanan permohonan rekomendasi, melaksanakan magang, study tiru kepada pelaku usaha yang berhasil, melaksanakan sosialisasi, dan melaksanakan, monitoring dan evaluasi terkait ketertiban perijinan

Salah satunya melakukan pembinaan secara berkala seperti melakukan kunjungan ke Pembentukan Kelompok Ternak Paguyuban Peternak Kambing Bersama (PPKB) Dusun Gembyang, Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Drs. Agus Susilo Sugioto bersama Bidang Agribisnis dan Drh. Donny dkk.

Si PatNer DasTer mempunyai maksud dan tujuan yaitu mempercepat akses penerbitan rekomendasi teknis usaha peternakan dan penguatan kelembagaan sebagai wadah bagi insan peternakan untuk meningkatkan kapasitas berusaha dalam menghadapi digitalisasi. Sasarannya meliputi  individu (peternak broiler dan layer mandiri), kelompok (Kelompok ternak sapi, kambing/domba, unggas), pelaku usaha(Oalahan Hasil Ternak) dan Penyedia layanan (Petshop).

“Dengan mengimplementasikan inovasi Si PatNer DasTer dalam rangka Percepatan Penerbitan SKT (Surat Keterangan Terdaftar), Penguatan Kelembagaan/Peningkatan SDM peternak di Kabupaten Jombang diharapkan inovasi Si PatNer DasTer akan menekan inflasi dan penurunan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Jombang,” paparnya.