Dalam rangka menunjang kelancaran sistem pelaporan penyakit hewan berbasis digital pada informasi sistem kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS) dan meningkatkan kapasitas SDM petugas kesehatan hewan di Kabupaten Jombang, maka Dinas Peternakan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Pelatihan/Refresher bagi Dokter Hewan dan Mantri Hewan Puskeswan lingkup Dinas Peternakan Kabupaten Jobang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2024. Pertemuan Refresher dibuka oleh Sekretaris Dinas Ir. Tatik Setiawati, M.Si dan diikuti oleh 15 dokter hewan, 15 orang mantri hewan dan 4 orang calon mantri hewan. Sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Kesehatan Hewan drh. Azis Daryanto yang menyampaikan materi Kebijakan Pelaporan Penyakit Hewan dan Koordinator i-SIKHNAS Provinsi Jawa Timur drh. Achmad Badiq yang memberikan materi pokok tentang pelaporan penyakit hewan berbasis i-SIKHNAS (teori dan praktek).

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Ikrar/Pernyataan Komitmen Bersama oleh seluruh peserta bahwa segenap aparatur pelayanan kesehatan hewan yang bernaung pada Dinas Peternakan Kabupaten Jombang sanggup untuk : (1) melaporkan kejadian penyakit hewan ke dalam sistem pelaporan berbasis i-SIKHNAS secara real-time dan berkelanjutan; dan (2) Mendukung terwujudnya digitalisasi data pelaporan penyakit hewan berbasis i-SIKHNAS yang terkoneksi secara nasional, sehingga memudahkan adanya telusur terhadap kejadian Penyakit Hewan Menular di Kabupaten Jombang, dan (3) Mewujudkan peningkatan kinerja aparatur pelayanan kesehatan hewan yang akuntabel dan terukur bagi setiap petugas kesehatan hewan (Dokter Hewan dan Paramedik Veteriner) di lingkup Puskeswan se Kabupaten Jombang. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Aksi Perubahan yang digaungkan oleh Drh. Azis Daryanto selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Kab Jombang yang berjudul “OPTIMALISASI PELAPORAN i-SIKHNAS DALAM RANGKA PENINGKATAN KINERJA PELAYANAN KESEHATAN HEWAN PADA DINAS PETERNAKAN KAB. JOMBANG”.

Beberapa arti penting terhadap penerapan pelaporan berbasisi i-SIKHNAS di antaranya adalah sebagai berikut  (1) Terwujudnya sistem pelaporan penyakit hewan secara digital yang realtime dan terkoneksi secara nasional sehingga memudahkan dan mempercepat adanya telusur khususnya terhadap kejadian Penyakit Hewan Menular Strategis;  (2) Terwujudnya Kinerja aparatur Pelayanan kesehatan yang akuntabel dan terukur bagi setiap petugas (Dokter Hewan dan paramedik) di Puskeswan se Kab. Jombang; dan (3) Terwujudnya Kolaborasi dan sinergitas antara Dinas Peternakan Kab. Jombang, Dinas Peternakan Prov. Jawa Timur dan UPT Laboratorium Kesehatan Hewan di Tingkat Pusat/Provinsi dalam upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan Menular Strategis dan Zoonosis.