
JOMBANGKAB, DISNAK - Di tengah semakin merebaknya kasus Virus Corona Disease 2019 atau COVID-19 di Indonesia dan telah ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi global, Dinas Peternakan dituntut cerdas unttuk tetap menjalankankan tupoksi dan kebijakannya dalam upaya membangun dan memajukan sub sektor peternakan di Kabupaten Jombang. Dinas Peternakan terus berkomitmen dalam upaya peningkatan status kesehatan hewan khususnya dalam melayani masyarakat peternak di wilayah kabupaten Jombang. Salah satu program kegiatan Dinas Peternakan yang tetap berjalan yaitu kegiatan pelayanan kesehatan hewan.
Dangka mendukung upaya pengendalian dan penanggulangan penyebaran wabah COVID-19 maka pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara petugas yang mendatangi ternak dari kandang satu ke kandang yang lain. Disamping itu dalam pelaksanaanya juga dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan sarung tangan, mencuci tangan menggunakan sabun, cairan antiseptik atau hand sanitaizer sebelum dan sesudah melakukan pelayanan, serta melakukan pembatasan komunikasi peternak dengan menjaga jarak aman (social atau physical distancing). Dengan protokoler seperti itu diharapkan kegiatan pelayanan kesehatan hewan yang meliputi penanganan/pengobatan penyakit hewan, pelayanan penanganan reproduksi ternak (pemeriksaan kebuntingan dan kemajiran ternak), pemberian multivitamin, antibiotik dan pemberian obat cacing dapat tetap terlaksana dengan baik. Kegiatan ini berupa pelayanan kesehatan hewan terpadu pada ternak ruminansia milik masyarakat tanpa dipungut biaya.
Pentingnya kesehatan hewan sama artinya dengan pentingnya upaya meningkatkan kesejahteraan peternak dan perlindungan keselamatan manusia dari infeksi penyakit zoonosis. Terwujudnya status kesehatan hewan yang optimal merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keberhasilan program pembangunan sub sektor peternakan, dengan terus berkomitmen dalam hal pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan. Pada tahun anggaran 2020, kegiatan pelayanan kesehatan hewan terpadu yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Jombang di sejumlah desa yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan yang ada dengan target 1.200 ekor. Adapun hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan pada tanggal 16 Juli 2020 di Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang telah dilakukan pelayanan terhadap 82 ekor ternak sapi. Yang terdiri dari pemeriksaan dan pemberian multivitamin yang bertujuan meningkatkan status kesehatan ternak sebanyak 82 ekor, pemberian obat cacing untuk pencegahan dan pengobatan sebanyak 35 ekor, pengobatan penyakit kulit 16 ekor, pengobatan penyakit infeksi bakterial dengan injeksi antibiotik 10 ekor dan pemeriksaan kebuntingan sejumlah 38 ekor didiagnosa 23 ekor positif bunting.
Sampai dengan saat ini, dari target pelayanan kesehatan hewan terpadu sejumlah 1.200 ekor telah tercapai sejumlah 780 ekor dari 10 Kecamatan (Perak, Diwek, Plandaan, Kesamben, Tembelang, Ngusikan, Jogoroto, Wonosalam Bandarkedungmulyo dan Jombang) yang telah dilaksanakan.(*)