JOMBANGKAB, DISNAK - Sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 22/PERMENTAN/PK.110/6/2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan, khususnya Pasal 2 ayat (1) yang mewajibkan pakan yang beredar harus memiliki Nomor Pendaftaran Pakan (NPP), maka Dinas Peternakan Kabupaten Jombang telah melakukan sosialisasi dan pembinaan ke produsen pakan yang ada di Kabupaten Jombang untuk melengkapi semua produknya dengan NPP sebelum diedarkan. Salah satu persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk mendapatkan NPP adalah terpenuhinya standar mutu dan keamanan pakan yang meliputi ; kadar air, kadar protein kasar, kadar lemak kasar, kadar serat kasar, kadar abu, kadar kalsium (Ca), kadar phosfor (P), aflatoksin total, Neutral Detergent Fiber (NDF) dan Total Digestible Nutrient (TDN) untuk ternak ruminansia serta kadar asam amino dan kadar urea, untuk ternak babi dan unggas.

Salah satu produsen pakan yang ada di Kabupaten Jombang adalah PT. Multi Pakan Jaya Sentosa yang beralamatkan di Jalan Raya Jombang – Perak  Km 8 Desa Tanggungan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang. Produk yang dihasilkan terdiri dari pakan ayam pedaging (broiler), ayam petelur (layer) dan burung puyuh. Sampai dengan tahun 2019, dua puluh produk pakan PT. Multi Pakan Jaya Sentosa telah mendapatkan NPP serta tiga produk pakan masih dalam proses administrasi penerbitan NPP di Kementerian Pertanian.

Pada akhir Bulan Maret 2020, Dinas Peternakan Kabupaten Jombang kembali menerima permintaan dari PT. Multi Pakan Jaya Sentosa untuk melakukan pengambilan contoh atas dua produk pakan baru untuk ayam petelur (layer) usia 19-50 minggu. Pengambilan contoh pakan telah dilakukan pada tanggal 7 April 2020 oleh petugas pengawas mutu pakan dengan berpedoman pada SNI 19-0428-1998 tentang Petunjuk Pengambilan Contoh Padatan. Contoh pakan yang telah diambil selanjutnya dikemas, disegel, diberi keterangan, dan diserahkan ke pihak pabrik untuk dikirimkan ke laboratorium yang telah terakreditasi, dalam hal ini Laboratorium Pakan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan pengujian mutu dan keamanan pakan.(*)