Pada Hari Jumat, 2 Agustus 2019 Dinas Peternakan Kabupaten Jombang bersama PT. Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap calon penerima hibah ternak yang pendanaannya bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. MHI. Dari dinas peternakan diwakili oleh Moh Nurdin Purwoko (Kepala Bidang Buidaya), drh. Niken Aryani (Medik Vetetiner - Staf Bidang Budidaya), dan Achmadi DS, SP (P4H- Mantri Ternak Kec Jombang). Sedangkan dari PT. MHI adalah Rizki Azizia, ST.

Kegiatan verifikasi ini merupakan rangkaian dari tindak lanjut penyaluran CSR PT. MHI dibidang peternakan yang diawali dengan Surat Kepala Dept. GA, EHS & SR PT MHI kepada Dinas Peternakan nomor: 005/MHI-GS/V/19 tanggal 22 Mei 2019 perihal Permohonan Rekomendasi Kelompok Peternak.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa merujuk pada informasi yang di dapatkan dari website http://www.jombangkab.go.id terkait Program Farmer Social Responsibility - Peternak Peduli yang diinisiasi Bidang Budidaya Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, PT. MHI tertarik untuk bekerjasama dengan Dinas Peternakan dalam mengembangkan Kelompok Ternak, sehingga dapat mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing serta sesuai dengan salah satu 4 pilar program CSR ASTRA yakni Program Peningkatan Pendapatan Masyarakat (Income Generating Activity/IGA). Sehubungan dengan hal tersebut, PT. MHI mengajukan permohonan pemilihan & pendampingan kelompok ternak yang berpotensi untuk dikembangkan dan berada di sekitar Jalan Tol Jombang–Mojokerto.

Penentuan calon kelompok penerima berdasarkan : mapping wilayah potensi ekonomi versi PT. MHI, dan potensi sumberdaya wilayah, kelembagaan dan keberlangsungan kelompok. Pada IGA bidang peternakan tahap awal ini dipilih kelompok Jaya Makmur, dusun Sumberwinong dan kelompok Sumber Makmur, dusun Gedangkeret. Keduanya di desa Banjardowo Kec Jombang. 

Verifikasi dilakukan terhadap kelayakan administrasi dan teknis. Maka disamping dilakukan pencermatan proposal, klarifikasi dokumen legalitas, juga secara teknis dilakukan peninjauan kepemilikan kandang dan ternak terhadap calon pemelihara ternak hibah, yaitu 11 ekor domba untuk setiap kelompok. Calon pemelihara yang diusulkan kelompok adalah anggota lama maupun baru yang belum pernah menerima hak pemeliharaam dari hibah ternak pemerintah. Dalam rapat verifikasi Moh Nurdin Purwoko (Kabid Budidaya) menyampaikan harapannya Kedua kelompok ini nantinya bisa berhasil dan menjadi salah satu percontohan bagi kelompok yang lain.

Indikator keberhasilan pengelolaan ternak hibah adalah: 

  1. Modal ternak terjaga dengan baik dan tidak disalahgunakan;
  2. Terjadi perkembangbiakan signifikan berupa anakan/cempe atau pertambahan bobot badan;
  3. Pemelihara dapat menikmati hasil perkembangan sebagai tambahan pendapatan;
  4. Terdapat income bagi kelompok berupa sharing profit dari setoran anggota pemelihara, sehingga kas/aset kelompok terus bertambah;
  5. Terlaksananya rapat tahunan anggota kelompok sbg pertamggungjawaban kinerja dan keuangan.

Sementara Rizki Azizia dari PT. MHI mengatakan bahwa ini merupakan pertama kalinya CSR di bidang peternakan. “Dulu kami belum berani menyalurkan CSR berupa ternak, karena rumor yang berkembang rata-rata tidak berhasil. Namun setelah mendapat informasi dari medsos adanya Program Farmer Social Responsibility ini, maka PT. MHI ingin mengawali dengan kolaborasi bersama Dinas Peternakan.” 

Setelah proses verifikasi tahap selanjutnya adalah bimbingan teknis yang rencananya diadakan di kantor PT. MHI. Kemudian dilakukan penyaluran bantuan ternak pada triwulan IV tahun 2019.
Achmadi, DS selaku P4H/Mantri Ternak mewanti-wanti kepada kedua kelompok calon penerima untuk tetap menjaga soliditas dan profesionalisme, agar program ini dapat berhasil dan nantinya semakin banyak CSR yang disalurkan untuk penguatan peternakan di Kabupaten Jombang.