Jombang. Senin (18/05), Dinas Peternakan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemeriksaan Hewan Kurban di Ruang Rapat Ettawa. Kegiatan ini sebagai bentuk persiapan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pemeriksaan Ante mortem & Post mortem hewan kurban dalam mensukseskan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Drs. Mochamad Saleh, M.Si memimpin langsung rapat tersebut dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kepala Bidang Budidaya, Plt. Kepala Bidang Agribis dan diikuti oleh seluruh petugas teknis dinas yang terdiri tenaga dokter hewan, paramedik veteriner, inseminator, pengawas bibit ternak, pengawas mutu pakan dan petugas informasi pasar produk peternakan. Dalam sambutan dan arahannya disampaikan terkait komitmen Dinas Peternakan Kabupaten Jombang dalam rangka penjaminan penyediaan hewan kurban yang aman, sehat dan halal bagi masyarakat dengan menerjunkan seluruh SDM teknis yang dimiliki oleh Dinas Peternakan Kabupaten Jombang. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang juga secara simbolis melepas dan meresmikan Tim/petugas pemeriksa hewan kurban terpadu tahun 1447 H/2026 M.

Pada sesi acara pembekalan materi diisi dengan pemaparan oleh Pejabat Otoritas Veteriner sekaligus Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Azis Daryanto terkait materi refreshing terkait Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem hewan kurban dan materi Surat edaran (SE) Bupati Jombang nomor 100.3.4.2/265/415.01/2026 tentang pelaksanaan Kurban Tahun 1447 H/2026. Dalam SE tersebut mengatur tentang (i) pemilihan hewan kurban ;(ii) Lalulintas hewan kurban; (iii) tempat penjualan/penampungan hewan kurban; (iv) tempat pemotongan hewan kurban; (v) kepanitiaan penyembelihan hewan kurban; (vi) penanganan daging kurban; (vii) bimbingan teknis penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban; dan (viii) pengawasan/pelaporan pelaksanaan kurban. Kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan, pemeriksaan Antemortem dan Postmortem hewan kurban di Kabupaten Jombang dilaksanakan secara resmi mulai tanggal 19 s/d 30 Mei 2026.