JOMBANGKAB, DISNAK - Salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Peternakan yaitu melakukan pembinaan kelompok ternak dimaksudkan untuk dapat mengembangkan potensi peternakan yang dimiliki, meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dibidang peternakan, serta dapat meningkatkan produktivitas dari hasil peternakan yang nantinya dapat meningkatkan pendapatan dari anggota kelompok tersebut terutama bagi kelompok ternak Mindi Sumber Rejeki yang berada di Dusun Mindi Desa Mundusewu Kecamatan Bareng. Komoditas ternak yang dipelihara oleh kelompok tersebut yaitu kambing yang dikelola secara mandiri tiap masing-masing peternak, jumlah anggota kelompok ternak Mindi Sumber Rejeki sebanyak 10 orang dengan populasi kambing sebanyak 33 ekor. 

Sdr. Muchamad Nurul, SH selaku Pengawas mutu hasil pertanian mendampingi sekaligus verifikasi lapang atas pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kelompok ternak Mindi Sumber Rejeki yang dilakukan secara online melalui link G-Form : https://docs.google.com/forms/d/1hzCqo22tut0Rr2_45Ai_0akoO1kOIPUD_oE94KfGWJQ/edit

Adapaun persyaratan SKT sebagai berikut :

  1. Surat Permohonan dari Kelompok (SKT) Tanda Tangan ketua Kelompok dan Stempel Kelompok
  2. Susunan Pengurus dan Jumlah Anggota 
  3. Scan KTP Anggota 
  4. Scan KK Anggota 
  5. BA Pembentukan Kelompok ditanda tangani oleh PPL setempat 
  6. Daftar Hadir Pembentukan Kelompok 
  7. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa 
  8. SK Kepala Desa 

Komoditas Ternak dan Jumlah Ternak diketahui P4H.(*)