Menyambut Hari Raya Idul Adha 1440H, Dinas Peternakan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Hewan Kurban pada Rabu sampai dengan Jumat tanggal 7-9 Agustus 2019 dengan sasaran utama lapak lapak pedagang terrnak kurban di tujuh Kecamatan di Kabupaten Jombang meliputi Kecamatan Jombang, kecamatan Sumobito, kecamatan Diwek, Kecamatan Ploso, Kecamatan Peterongan, Kecamatan Mojoagung dan Kecamatan Mojowarno.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengupayakan agar masyarakat mendapatkan jaminan ternak calon kurban yang sehat menurut kaidah Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Syariat Islam. Pemeriksaan yang dilakukan adalah meliputi Syarat Herwan Kurban, antara lain:

  1. Hewan harus sehat;
  2. Tidak cacat (misalnya: pincang, buta, kerusakan bagian anggota badan);
  3. Cukup umur: Kambing/Domba berumur diatas 1 (satu Tahun) ditandai tumbuhnya sepasang gigi seri tetap; Sapi berumur diatas 2 (dua) tahun ditandai tumbuhnya sepasang gigi seri tetap.
  4. Tidak kurus/tidak terindikasi adanya infeksi cacing yang ditandai kekurusan dan bulu sepanjang punggung berdiri;
  5. Jantan, tidak dikebiri, testis lengkap dan simetris.

Pemeriksaan Hewan Kurban ini diawali di Kecamatan Jombang dan kecamatan Sumobito  pada hari rabu tanggal 7 Agustus 2019. Untuk Kecamatan Jombang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten  Jombang, Imam Sutrisno, SH., MM diikuti jajarannya antara lain drh. Lirmanu MB., M.Si selaku Kepala UPTD RPH, drh. Fedi Widayanto (Kasi Kesmavet dan Kesrawan) Rosita Elyati SPt. dan drh. Rizki Puji Samudra (Bidang Keswan)beserta  Ahmadi DS selaku petugas P4H Kecamatan Jombang. Setelah melaui rangkaian pemeriksaan, hewan yang dinyatakan sehat mendapatkan Surat Keterangan kesehatan Hewan yang ditandatangani oleh Dokter Hewan pemeriksa.

Hasil seluruh rangkaian kegiatan Pemeriksaan selama tiga hari ini, telah dilakukan pemeriksaan di 42 lapak/lokasi pemeriksaan serta penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan pada 152 ekor sapi, 1002 ekor kambing dan 370 ekor domba.