Dinas Peternakan Kabupaten Jombang mempunyai peran strategis dalam meningkatkan jumlah populasi ternak terutama ternak ruminansia besar (sapi) dengan program yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yaitu Si Komandan (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri). Untuk  mensukseskan program tersebut diperlukan peran serta aktif dari tenaga paramedik veteriner (inseminator). Kualitas pelayanan inseminasi akan berpengaruh pada hasil pelayanan  dengan indikasi  pada banyaknya jumlah ternak sapi yang bunting dan lahir dari hasil  Inseminasi Buatan (IB). Guna menjamin  kualitas pelayanan inseminator diperlukan mekanisme  pengawasan yaitu pembinaan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Jombang dan pelaksanaan  Sertifikasi Kompetensi Bagi Paramedik Veteriner (Inseminator). Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 03/PERMENTAN/PK.110/6/2019 Tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner  telah memuat syarat adminintrasi dan teknis bagi petugas pelayanan jasa medik / paramedic veteriner  yang harus terpenuhi ,berkompeten di bidangnya dan mempunyai legalitas secara hukum.

Untuk meningkatkan profesionalisme petugas inseminator, Dinas Peternakan Kabupaten Jombang bekerjasama dengan BBPP (Balai Besar Penyuluh Pertanian) Batu-Malang melaksanakan  Kegiatan Sertifikasi Kompentensi Paramedik Veteriner (Inseminasitor) di Jl. Raya Songgoriti No 24 Songgokerto Kecamatan Batu Kota Batu, Jawa Timur 65312 selama dua hari, tanggal 30 September – 1 Oktober 2023. Kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi :

  1. Acara Pembukaan: dihadiri oleh, Kepala LSP Kementerian Pertanian (Bpk. Rizal), Kepala TUK BBPP Songgoriti Batu (Bpk. Hardi), 3 orang asessor ( Bpk. Salijo, S.Pt, Ibu drh. Widya Ayu Prasdini, M.Si dan Bpk. Drh. Udik Sulijanto), Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Jombang dan Pendamping Peserta (Drh. Doni Bindariyanto, dan drh. Wihdatul Aisyah) serta 43 orang peserta.
  2. Pelaksanaan asesmen. 
  3. Asesmen dilakukan dengan membagi peserta ke dalam 3 kelompok, dengan asesor  : Bpk. Salijo, S.Pt, drh. Widya Ayu Prasdini, M.Si dan drh. Udik Sulijanto
  4. Metode Asesmen yang dilakukan adalah:
  • Pra asesmen, dillaksanakan oleh asesor, LSP Kementerian Pertanian dan TUK BBPP Songgoriti
  • Asesmen metode Portofolio, dilakukan oleh asesor sesuai dengan kelompok masing-masing, melalui wawancara kepada peserta berdasarkan portofolio masing-masing peserta
  • Penilaian Mandiri, yang dilaksanakan oleh pendamping (Kepala Bidang Budidaya; drh. Wihdatul Aisyah), dengan mengisi form yang telah disediakan oleh panitia terhadap seluruh peserta sebanyak 43.

Penilaian mandiri meliputi aspek :

  1. Menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungannya.
  2. Mengorganisasikan pekerjaan.
  3. Melakukan komunikasi.
  4. Membangun jejaring kerja.
  5. Menangani alat inseminasi buatan.
  6. Merencanakan kebutuhan semen beku.
  7. Menentukan kelayakan akseptor.
  8. Menangani semen beku.
  9. Melaksanakan Inseminasi Buatan.
  10. Melakukan evaluasi hasil Inseminasi Buatan.
  11. Penyampaian hasil asesmen, oleh Bpk. Hardi, S.ST, MM
  • Bahwa dari 43 peserta survailen IB, dinyatakan memenuhi syarat kompetensi, sehingga dinyatakan layak untuk tetap memberikan pelayanan Inseminasi Buatan (IB) kepada peternak.
  • Pihak  penyelenggara, menegaskan bahwa  semua peserta harus bertanggungjawab terhadap tugas yang telah diberikan oleh Dinas Peternakan, karena sebagai ujung tombak dalam hal peningkatan populasi ternak ruminansia besar, melalui kegiatan IB.