
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Deskripsi
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota diarahkan untuk pemenuhan penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota dilaksanakan melalui kegiatan sebagai berikut : 1. kegiatan perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah, 2. kegiatan administrasi keuangan perangkat daerah 3. kegiatan administrasi barang milik daerah pada perangkat daerah 4. kegiatan administrasi kepegawaian perangkat daerah 5. kegiatan administrasi umum perangkat daerah 6. kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah 7. kegiatan pemeliharaan barang milik daerah urusan pemerintah daerah